You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Koja Tindak Sejumlah Tempat Usaha yang Langgar Prokes
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Koja Tindak Lima Tempat Usaha yang Langgar Prokes

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melakukan pengawasan sejumlah tempat usaha pada Senin (21/6) malam hingga Selasa (22/6) dini hari.

Dua tempat kami berikan sanksi teguran tertulis, dan tiga tempat usaha kami berikan sanksi penutupan selama 3x24 jam,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya mengerahkan 15 personelnya untuk mendukung kegiatan ini. Pengawasan dilakukan di 14 tempat usaha seperti kafe, kedai kopi, rumah makan, warung, minimarket, dan tempat rental PS. Hasilnya, lima tempat usaha masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Dua tempat kami berikan sanksi teguran tertulis, dan tiga tempat usaha kami berikan sanksi penutupan selama 3x24 jam. Sementara sisanya yakni sembilan tempat usaha tidak ditemukan pelanggaran," ujar Roslely, Selasa (22/6).

Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes

Dalam kegiatan itu, pihaknya menyisir sejumlah lokasi di Kelurahan Lagoa (Jl Semangka, Jl Mahoni, dan Jl Menteng), Kelurahan Koja (Jl Deli dan Jl Lorong 27), dan Kelurahan Tugu Selatan (Jl STM Walang Jaya dan Jl Raya Logistik).

Roslely menyampaikan, monitoring dan pengawasan ini dilakukan karena akhir-akhir ini peningkatan kasus COVID-19 sangat pesat di DKI Jakarta. Menurutnya, masih ditemukan juga pelaku usaha yang melanggar jam operasional dan warga yang masih berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat makan atau restoran.

"Diharapkan dengan pengawasan ketat dan penindakan tegas akan membuat efek jera bagi warga untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan. Diharapkan pula kasus COVID-19 semakin menurun dan pandemi ini segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati